Jakarta, tvOnenews.com - Nama Gischa Debora menjadi pembicaraan hangat di media sosial karena melakukan penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama GBK beberapa waktu lalu.
Sebanyak 400 orang menjadi korbannya dengan modus penjualan menggandakan 100 tiket konser miliknya. Dalam hal ini, Gischa Debora berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp5,1 miliar.
“Modusnya GDA juga ikut war tiket itu dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan, kemudian GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo mengutip dari Viva pada Rabu (22/11/2023).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa laptop dan tas palsu.
Setelah namanya viral, kembali muncul fakta baru tentang Gischa Debora yang diunggah dalam akun X atau Twitter @indomild.
Akun tersebut mengunggah percakapan Gischa Debora dengan akun tersebut. Menurutnya Gischa dan Ayahnya kerap berbohong.
“Buat Coldplay, biar minimal punya pegangan lah, tanggungan gua gede loh, gua sampai 19 miliar,” ujar Ghisca dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Gischa Debora menyinggung soal kepercayaan. Padahal kenyataannya ia kerap membohongi pembeli tiket.
“Menurut gua itu yang lebih penting dari semuanya sih relation sama rasa percaya orang si, dan menurut gua lebih mahal sih dari semuanya ini,” lanjut Gischa.
Tak hanya itu, Gischa Debora juga mengaku pernah melakukan permainan slot dan mendapatkan keuntungan yang signifikan. Ia juga mengaku tidak pernah mengalami kegagalan.
“Gua main berapa ya, kayaknya duit gua udah masuk Rp23 juta terus sisa duit gua Rp900 ribu kemarin malam gua inget banget gua beli spin Rp8 juta, naik jadi Rp64 juta, gua beli Rp45 juta naiknya naik Rp360 juta, 360 juta naik langsung 2.6, gua gapernah loss,” ucap Ghisca.
“Satu-satunya orang di dunia yang bisa menang main game online illegal, halu” tulis akun @indomild.
Diberitakan sebelumnya, Gischa Debora Aritonang atau GDA terancam 4 tahun penjara atas kasus penipuan atau penggelapan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno beberapa hari lalu.
Gischa Debora telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi atas kasus penipuan yang merugikan ribuan penggemar Coldplay senilai Rp5,1 miliar.
Akibatnya, wanita berusia 19 tahun tersebut dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang penggelepan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Sesuai dengan KUHP Pasal 378 dan atau Pasal 372. Pasal 378 itu 4 tahun, dan atau pasal penggelapan itu hukumannya 4 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di kutip Selasa (21/11/2023).
Sementara itu, para korban yang tidak terima, meluapkan kekesalannya dengan meminta agar uangnya dikembalikan oleh tersangka.
"Refund dong, katanya mau refund," ucap beberapa korban.
Walaupun tidak ada perkataan maaf yang keluar dari mulutnya, Debora mengaku bersalah dan siap melakukan proses hukum.
"Saya Gisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ungkap Debora.
Load more