Sesuai dengan ketentuan PPKM Level Tiga maka tidak ada libur khusus selama periode Nataru, begitu juga dengan pembagian rapor semester satu dihimbau dilakukan pada Januari 2022. Tidak diperbolehkan untuk mudik dan akan dilakukan pengetatan di perbatasan.
Instruksi Gubernur Sumut juga meminta kepada bupati/ walikota daerah tujuan wisata seperti Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat, Karo, Samosir, Simalungun dan lainnya agar meningkatkan kewaspadaan. Bila terjadi kepadatan pengunjung wisata maka pemkab/ pemko diminta untuk menerapkan pengaturan ganjil genap. (Fahmi/ Wna)
Load more