Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz menyisakan kekisruhan. Sejumlah korban yang tergabung dalam Paguyuban Trader Indonesia Bersatu (PTIB) mempersoalkan penjualan aset Indra yang harus dikembalikan kepada para korban.
Pihak yang mengatasnakan perwakilan PTIB, Maya Angkasa menilai pengurus PTIB lama yang diketuai Maru Nazara tidak transparan menyampaikan informasi hasil penjualan aset dan aset apa saja yang sudah maupun belum terjual. PTIB adalah paguyuban yang berisi 144 korban penipuan Binomo.
"Kami mencurigai adanya kasus tidak transparan ini karena para anggota tidak pernah menerima laporan keungan dari pengurus secara jelas," kata Maya, Rabu (22/11/2023) .
Maya juga menyebut pengurus lama juga tidak transparan mengenai banyak pengeluaran dana anggota yang dinilai sangat tidak masuk akal.
"Apalagi ditambah, para anggota paguyuban tidak ada hak bicara dan bertanya di dalam grup karena grup dikunci oleh pengurus sehingga menyulitkan anggota untuk musyawarah," ujarnya.
Selama ini pihaknya menduga ada permainan soal nominal kerugian korban yang tidak sesuai.
Menurut Maya, sudah banyak kejanggalan sejak putusan pengadilan Indra Kenz. Kejanggalan itu ditandai dari permainan nominal kerugian korban Binomo serta aset yang dijual tidak jelas harganya.
Ada pula pembayaran penjualan aset tidak ke rekening PTIB, melainkan ke rekening pribadi pengurus. Para anggota juga tidak bisa bersuara apapun karena diancam.
"Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan ya, misalnya keberadaan jam tangan Rolex yang saat ini tidak jelas ada di mana, aset handphone dibilang rusak lah. Apalagi, banyak pemotongan yang tidak wajar dari penjualan aset serta pihak pembeli yang tidak jelas dari penjualan aset tanah di Alam Sutera," katanya.
Load more