Jakarta, tvOnenews.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur.
Informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali di Jakarta, Jumat.
KPK juga menyebut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lain saat penangkapan.
Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Load more