“Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ucap Firli, pada Senin (20/11/2023) lalu.
Dengan adanya penetapan Ketua KPK sebagai tersangka ini, pihak KPK dalam hal ini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK usai Firli Bahuri sebagai tersangka.
Ghufron mengatakan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.
“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” kata Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Kemudian, tak lupa dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas status Firli Bahuri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya telah membuat kegaduhan dan mengikis harapan rakyat.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” pungkasnya. (raa/hmd/kmr)
Load more