Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan. (Kolase tvOnenews)
Namun, ternyata Novel berani mengatakan bahwa Firli Bahuri diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Dugaan tersebut pernah melalui proses pemeriksaan meski tidak sepenuhnya tuntas.
“Dari masa sebelum jadi ketua KPK pun diduga melakukan banyak dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan ini pernah diperiksa walaupun nggak tuntas dan ini kan yang luar biasa,” ujar Novel.
“Ini kita lihat dia Sakti sekali gitu loh, seperti Sakti. Sepertinya semua itu bisa diatur sama dia,” lanjutnya.
Dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan, Novel Baswedan juga meyakini bahwa ia tidak hanya melakukannya sekali, diduga hal tersebut telah terjadi berkali-kali.
Hal ini juga menjadi tantangan bagi penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut, ditambah lagi dari keterangan-keterangan korban yang akan melapor.
Load more