Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan Firli Bahuri dilakukan usai penyidik gabungan melakukan sejumlah langkah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus tersebut.
Bahkan pertemuan antara kedua pimpinan lembaga itu didapati penyidik berlangsung lebih dari satu kali.
"Setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan (Firli Bahuri dan SYL)," ungkap Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ade Safri menuturkan adanya pertemuan beberapa kali yang dilakukan antara Firli Bahuri dan SYL disinyalir turut terjadinya proses transaksi.
Load more