Peti Jenazah Brigadir J di Kamar Jenazah Rumah Sakit Sungai Bahar. (Facebook Rohani Simanjuntak)
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan membutuhkan penyelesaian dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kasus ini bahkan korban sampai harus dilakukan autopsi sebanyak dua kali untuk mencari kebenaran, dengan melakukan ekshumasi terlebih dahulu.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan dirinya prihatin dengan kejadian tersebut. Ia pun merasa kasihan dengan dokter forensik yang telah bertugas dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Sebab, sebagai seorang dokter forensik harus segera dan tidak dapat menunda melakukan autopsi terhadap jenazah yang terburu-buru oleh waktu. Jenazah yang ditunda pengerjaan autopsi-nya akan semakin sulit karena tubuh korban yang semakin membusuk.
“Kita kan kerja sewaktu-waktu dan pas jamnya kita kan tidak bisa menunda autopsi, karena apa berburu sama waktu kematian. Kalau semakin lama semakin susah semakin busuk. Nanti bingung ini dipukulin kah, ada kekerasan kah, ada memar kah, ada luka tembak apa seperti itu makanya segeralah dilakukan Dan saya yakin mereka kerja dengan baik dan benar,” ungkap dr Sumy Hastry Purwanti dalam tayangan Youtube VIVA.CO.ID.
Load more