Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Sabtu (25/11/2023).
"Benar," kata Tanak.
Meski demikian, Tanak belum merincikan kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, nama Muhammad Suryo disebut-sebut dalam sidang kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dion Renato Sugiarto.
Dion mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel.
Load more