Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait praperadilan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri setelah dijadikan tersangka.
Menurut Jokowi, apa yang dilakukan Firli Bahuri adalah haknya sebagai warga negara. Dia meminta semua proses hukum harus dihormati.
"Itu (Firli ajukan praperadilan) juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Jokowi masih mengatakan untuk menghormati seluruh proses hukum yang ada.
"Hormati seluruh proses hukum karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar," ujarnya. (viva/muu)
Load more