Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait kasus dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pemeriksaan terhadap mantan Kader Partai Gerindra ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, Senin (27/11/2023), bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Pius, penyidik juga memanggil Akhmad Faiz Mubarok (Pegawai BPK RI) dan Ikhsan Aprian (Pegawai BPK RI) di kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengkondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Bukti itu diamankan tim penindakan KPK dari ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Bukti terkait perkara itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11/2023).
Load more