Capres nomor urut 1 ini pun menekankan bahwa jika pelanggaran itu didiamkan maka akan dianggap sebagai boleh.
"Kalau penyimpangan itu dibiarkan walaupun kecil dia akan menyimpang lebih jauh lagi dan dianggap boleh. Itulah yang saya sampaikan kalau kelihatan agak belok ditegur," tandas dia.
Sebagai informasi, dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Yan Piet Moso, pada poin keempat tertulis: "Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden di Kabupaten Sorong”. (agr/nsi)
Load more