"Ya kita liat nanti. Biasanya itu enggak bayar penuh itu. Berapapun yang ditetapkan, sebagian dibayarkan dana abadi haji," kata Yahya.
Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp55 hingga Rp56 juta per orang dan dana yang diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta.
"Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Menurut Ace, komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola BPKH.
Sebagai gambaran, rerata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).(ant/bwo)
Load more