Kemudian PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu) bersama kepolisian, TNI dan kejaksaan agung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Berdasar pantauan tvonenews.com di lokasi, rakornas ini dihadiri oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.
Selain itu juga hadir pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Serta, nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Load more