LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/Fathnur Rohman)

JPU Tolak Eksepsi Panji Gumilang Pada Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan agama di PN Indramayu

JPU) menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Panji Gumilang, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Senin

Senin, 27 November 2023 - 13:05 WIB

Indramayu, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Panji Gumilang, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).

Agenda sidang hari ini terkait penyampaian tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan terdakwa.

"Agendanya mendengarkan tanggapan dari JPU atas eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa," kata Juru Bicara PN Indramayu, Adrian usai sidang di PN Indramayu, Jawa Barat, Senin.

Selama proses persidangan berlangsung, lanjutnya, tim JPU menolak eksepsi terdakwa. Namun, pengajuan keberatan yang diajukan Panji Gumilang pada sidang sebelumnya itu belum dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Indramayu.

"Majelis hakim belum menolak atau dikabulkan. Jadi, secara hukum acara, setelah mendengarkan tanggapan (JPU) barulah hakim akan mengambil sikap," jelas Adrian.

Dia menambahkan bahwa keputusan ketua Majelis Hakim terhadap eksepsi Panji Gumilang akan disampaikan pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada tanggal 6 Desember 2023.

"Kapannya itu (putusan soal eksepsi), pada tanggal 6 Desember 2023, dengan dijatuhkannya putusan sela. Nanti, di putusan sela itu menerima atau menolak daripada eksepsi," ujar Adrian.

Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba, Senin, mengatakan sidang lanjutan itu dilaksanakan mulai pukul 09.15 WIB dengan menghadirkan terdakwa Panji Gumilang beserta tim kuasa hukumnya.

Diketahui, dakwaan yang disampaikan JPU terhadap terdakwa terdiri atas tiga dakwaan yang dikombinasikan dakwaan kumulatif dan dakwaan alternatif atau subsider.

Dakwaan primernya ialah terkait Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 mengenai menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Sementara itu, dakwaan subsider ialah Pasal 14 ayat (2) dan lebih subsider lagi Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan dan tidak lengkap.

JPU juga mendakwa Panji Gumilang dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 156 Huruf a KUHP. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketok Palu, Anggaran Tukin Dosen Cuma Rp2,5 Triliun, Tidak Semua Dapat?

Ketok Palu, Anggaran Tukin Dosen Cuma Rp2,5 Triliun, Tidak Semua Dapat?

"Kemenkeu menyetujui pembayaran tukin dosen sebesar Rp2,5 triliun,"
Hampir Digagalkan FIFA, Juventus Akhirnya Resmi Umumkan Perekrutan Randal Kolo Muani dari Paris Saint-Germain

Hampir Digagalkan FIFA, Juventus Akhirnya Resmi Umumkan Perekrutan Randal Kolo Muani dari Paris Saint-Germain

Juventus resmi mengumumkan perekrutan striker asal Prancis, Randal Kolo Muani, dari Paris Saint-Germain dengan status pinjaman, Kamis (23/1/2025) malam WIB.
49 Orang Jadi Korban Penipuan Travel Umrah PT HMS, Total Kerugian Capai Rp 14,2 Miliar

49 Orang Jadi Korban Penipuan Travel Umrah PT HMS, Total Kerugian Capai Rp 14,2 Miliar

Ditreskrimum Polda DIY menangkap perempuan inisial ID (46) selaku pemilik biro umrah PT HMS dalam kasus penipuan pemberangkatan umrah.
Alasan Warga Korea Menjagokan Megawati Hangestri jadi Calon MVP Putaran Keempat Liga Voli Korea: Ketimbang Kim Yeon-koung, Megatron Itu...

Alasan Warga Korea Menjagokan Megawati Hangestri jadi Calon MVP Putaran Keempat Liga Voli Korea: Ketimbang Kim Yeon-koung, Megatron Itu...

Berikut berbagai reaksi warga Korea atas performa memukau Megawati Hangestri di Red Sparks, beberapa suporter voli Korea berani menjagokan Mega sebagai MVP.
Tak Bisa Ditahan Lagi untuk Tidak Bicara, Tangan Kanan Shin Tae-yong ini Bilang STY Memang Sudah Tak Lagi Melatih Timnas Indonesia, tapi Sebenarnya...

Tak Bisa Ditahan Lagi untuk Tidak Bicara, Tangan Kanan Shin Tae-yong ini Bilang STY Memang Sudah Tak Lagi Melatih Timnas Indonesia, tapi Sebenarnya...

Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong-jin mengungkapkan bahwa STY belum menandatangani surat pemecatan dari Timnas Indonesia. Meski demikian, STY tetap mencintai
Alasan Berkelas Shin Tae-yong yang Tetap Diam di Tengah Gempuran Isu Negatif setelah Dipecat PSSI, Kim Jong-jin: Jika Bicara...

Alasan Berkelas Shin Tae-yong yang Tetap Diam di Tengah Gempuran Isu Negatif setelah Dipecat PSSI, Kim Jong-jin: Jika Bicara...

Diam adalah emas, tampaknya peribahasa itulah yang bisa disematkan kepada Shin Tae-yong yang ternyata punya alasan berkelas dibalik sikap diamnya selama ini.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Dengan asuhan dari pelatih baru Patrick Kluivert, akankah Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026? Lewat kartu tarotnya, Denny Darko menerawang, bahwa...
Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Ternyata warga Belanda sampai bereaksi gelisah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor bergabung ke Timnas Indonesia, Timnas Indonesia jadi bahasan di Belanda
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Timnas Indonesia U-20 tergabung di Grup C pada ajang Piala Asia U-20. Garuda Nusantara berada satu grup bersama Iran, Yaman serta sang juara bertahan Uzbekistan
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
PSSI Sampaikan Kabar Buruk untuk Patrick Kluivert Soal Proses Naturalisasi Pemain yang Sedang Naik Daun di Eropa, Batal Bela Timnas Indonesia?

PSSI Sampaikan Kabar Buruk untuk Patrick Kluivert Soal Proses Naturalisasi Pemain yang Sedang Naik Daun di Eropa, Batal Bela Timnas Indonesia?

PSSI sampaikan kabar buruk untuk Patrick Kluivert jelang pertandingan Timnas Indonesia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral