Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan tetap melanjutkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.
Hal ini dikarenakan lahan yang ditempati oleh Warga Tanah Merah adalah sengketa milik BUMN. Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies memberikan IMB sementara kolektif.
Diketahui, IMB sementara milik warga Tanah Merah akan segera berakhir pada tahun 2024. Namun, Anies berjanji akan melanjutkan IMB tersebut jika terpilih sebagai presiden.
"Teruskan, teruskan, dan saya juga berharap siapa pun yang memimpin Jakarta itu teruskan," kata dia, di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Menurut Anies, ini persoalan keadilan. Jika IMB tersebut dicabut maka rakyat tidak mendapatkan akses listrik dan air.
"Anda tegas mencabut IMB itu lalu rakyat enggak punya listrik lagi, Anda tega mencabut IMB itu lalu warga tidak punya air lagi," tuturnya.
"Saksikan saja siapa yang tegas menelantarkan rakyat sendiri," sambung dia.
Load more