LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar - Tangkapan layar - Kuasa hukum para pemohon Perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 membacakan permohonan uji formil di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung I MK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Uji Formil Usia Capres-Cawapres Denny Indrayana cs Bergulir di MK

Uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai bergulir di MK.

Selasa, 28 November 2023 - 14:12 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai bergulir di MK.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 145/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung I MK, Jakarta, Selasa.

“Menyatakan pembentukan Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang memaknai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata kuasa hukum para pemohon, Muhtadin, membacakan petitum dalam pokok permohonan.

Selain itu, Denny dan Zainal juga mengajukan petitum dalam provisi. Mereka memohon MK menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu dan menangguhkan tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan pasal tersebut.

Baca Juga :

“Menyatakan memeriksa permohonan para pemohon secara cepat dengan tidak meminta keterangan kepada MPR, DPR, Presiden, DPD, atau pihak terkait lainnya. Menyatakan memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan para pemohon dengan komposisi hakim berbeda dari Putusan 90/PU-XXI/2023 dengan mengecualikan Yang Mulia Anwar Usman,” sambung Muhtadin.

Para pemohon menilai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang dimaknai dalam Putusan 90/2023 tidak memenuhi syarat formil. Hal itu didalilkan pemohon merujuk Pasal 17 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang pada pokoknya menyatakan setiap hakim harus mengundurkan diri dari perkara yang melibatkan kepentingan keluarga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akui Kualitas STY Hingga Berujung Mualaf, Mantan Pelatih Timnas Indonesia ini Takjub Bisa sampai Kualifikasi Piala Dunia 2026

Akui Kualitas STY Hingga Berujung Mualaf, Mantan Pelatih Timnas Indonesia ini Takjub Bisa sampai Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ia menilai kehadiran Shin Tae-yong sudah terbukti membawa angin segar sepakbola. Sebab mampu mengasuh Timnas Indonesia hingga ke Kualifikasi Piala Dunia 2026 ..
Kisah Ucapan Gus Dur Terang-terangan Prediksikan Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Piala Dunia, Terbukti Garuda...

Kisah Ucapan Gus Dur Terang-terangan Prediksikan Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Piala Dunia, Terbukti Garuda...

Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mempunyai kisah ramalan memprediksikan kiprah Timnas Indonesia bisa tampil di ajang bergengsi Piala Dunia.
Suami Mata Keranjang? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tips Cara Hadapinya

Suami Mata Keranjang? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tips Cara Hadapinya

Istilah "suami mata keranjang" merujuk pada pria yang kerap melirik atau memperhatikan wanita lain selain istrinya. Ustaz Khalid Basalamah memberikan tips kepada istri yang suami mata keranjang.
Sri Mulyani Akui APBN Naik Luar Biasa Tinggi, Anggaran Program Ketahanan Pangan Bengkak 30 Persen: Untuk Apa Saja?

Sri Mulyani Akui APBN Naik Luar Biasa Tinggi, Anggaran Program Ketahanan Pangan Bengkak 30 Persen: Untuk Apa Saja?

Menkeu Sri Mulyani menyebut anggaran sektor pangan membengkak jadiRp159 triliun di 2024, atau naik sekitar 30 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp115 triliun.
Media Vietnam Ketar-ketir dapat Peringatan dari Madam Phang Jelang Lawan Thailand di Leg Kedua Final Piala AFF 2024

Media Vietnam Ketar-ketir dapat Peringatan dari Madam Phang Jelang Lawan Thailand di Leg Kedua Final Piala AFF 2024

Timnas Vietnam berhasil menang tipis 2-1 atas Thailand di leg pertama Final Piala AFF 2024 berkat dua gol yang dicetak striker andalan mereka, Nguyen Xuan Son.
Sayembara Desain Kapel Maria Tersenyum di Jawa Diikuti Ratusan Mahasiswa

Sayembara Desain Kapel Maria Tersenyum di Jawa Diikuti Ratusan Mahasiswa

Ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di Fakultas Arsitektur Universitas Atmajaya (UAJY) Yogyakarta mengikuti sayembara desain Kapel dan Taman Gedung Pranovisiat OMI. 
Trending
Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (3/1/2025). Kiprah Megawati Hangestri di Korea bersama Red Sparks masih yang paling banyak dibaca
Meski Ada Ole Romeny, Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Australia Kata Media China, Skuad Shin Tae-yong akan...

Meski Ada Ole Romeny, Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Australia Kata Media China, Skuad Shin Tae-yong akan...

Media China berani prediksi Timnas Indonesia tidak akan bisa menang lawan Australia walau ada Ole Romeny, Skuad Shin Tae-yong lawan Australia pada Maret 2025.
Tiba-tiba Saja FIFA Yakin Kalau Timnas Indonesia Bakal Lolos ke Piala Dunia 2026, Sebut Wonderkid Liga Inggris Ini akan Jadi Penentunya

Tiba-tiba Saja FIFA Yakin Kalau Timnas Indonesia Bakal Lolos ke Piala Dunia 2026, Sebut Wonderkid Liga Inggris Ini akan Jadi Penentunya

Sambil menyebut wonderkid Liga Inggris ini, FIFA tiba-tiba cukup percaya diri kalau Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong bakal melaju ke Piala Dunia 2026.
Hadir sebagai Bintang Tamu di Podcast Thom Haye, Coach Justin Kembali Jadi Bahan Cemooh Netizen Indonesia: Undang yang Lain Saja!

Hadir sebagai Bintang Tamu di Podcast Thom Haye, Coach Justin Kembali Jadi Bahan Cemooh Netizen Indonesia: Undang yang Lain Saja!

Drama bola panas nampaknya belum mereda dari Coach Justin yang belakangan ini mendapatkan serangan dan cemooh dari netizen Indonesia.
Relakan Proliga 2025, Megawati Hangestri Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks

Relakan Proliga 2025, Megawati Hangestri Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks

Perubahan jadwal kompetisi di Indonesia membuat Megawati Hangestri akan tetap membela timnya di Korea Selatan, Red Sparks. 
Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan Dijadikan Alat Promosi, Pejabat Klub Korea Singgung Soal Gaji Pemain ASEAN: 2,2 M Lebih Baik untuk Beli ...

Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan Dijadikan Alat Promosi, Pejabat Klub Korea Singgung Soal Gaji Pemain ASEAN: 2,2 M Lebih Baik untuk Beli ...

Asnawi Mangkualam memperkuat dua klub K-League 2, Ansan Greeners dan Jeonnam Dragons. Terbaru, Pratama Arhan menjadi pemain pertama Indonesia yang bermain di kasta tertinggi Liga Korea Selatan, K-League 1 bersama Suwon FC.
Aisar Khaled Ketahuan Like Komentar Haters Fuji, Jeng Nimas Terawang Perasaan YouTuber Malaysia itu Memang Sudah…

Aisar Khaled Ketahuan Like Komentar Haters Fuji, Jeng Nimas Terawang Perasaan YouTuber Malaysia itu Memang Sudah…

Aisar Khaled ketahuan menyukai komentar haters Fuji, ahli tarot Jeng Nimas terawang perasaan sebenarnya dari YouTuber asal Malaysia tersebut. Seperti apa?
Selengkapnya
Viral