Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemeriksaan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang akan dilaksanakan pada Kamis (30/11).
Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.
"Penyidik akan jadwalkan pada Kamis, 30 November 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan awalnya penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pius pada Senin (27/11), namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan kesehatan.
"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK dilaporkan melakukan penggeledahan di ruang kerja Pius pada Rabu (15/11). Penyidik menyebut menemukan bukti berupa dokumen, catatan keuangan serta bukti elektronik. "Kuat dugaan terkait erat dengan penyidikan perkara ini," ujar Ali Fikri pada Majalah Tempo.
Load more