"Ini tidak bisa di bantah lagi, ketika PJ Bupati Sorong dinyatakan bersalah melanggar UU Pemilu terkait objek pakta integritas," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK tangkap tangan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam kasus suap. Saat operasi tangkap tangan itu juga ditemukan dokumen pakta integritas oleh PJ Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat, agar memenangkan capres Ganjar Pranowo.
Mengenai temuan pakta integritas ini, Bawaslu juga mengamini ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Bahkan hasil pengawasan terkait pakta integritas itu telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
"Rekomendasi. Kalau nggak salah ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau nggak terbukti, kan enggak masuk ke KASN," timpalnya.
Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu, terdapat beberapa penjabat yang juga diduga ikut melanggar. Bagja pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.
"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya ada beberapa pj yang kena, satu-dua. Nanti tanyakan ke KASN," tuturnya. (ito)
Load more