Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Selain itu KPK juga didorong untuk mendalami aliran uang suap yang diduga diterima Suryo sebesar Rp9,5 miliar yang disebut sebagai sleeping fee atas proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6).
Uang itu diberikan bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Peneliti ICW, Agus Sunaryanto menilai, berdasarkan informasi dari surat dakwaan Dion, Suryo diduga menerima uang sekitar Rp9,5 miliar dari Rp11 miliar yang dijanjikan.
Nah, berangkat dari sini perlu dikembangkan penerimaan itu apakah disimpan atau dialirkan ke pihak lain. Jadi pendekatan TPPU juga penting," kata Dion kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menurut Agus, KPK tidak sulit untuk mengusut peran Suryo. Pasalnya, berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan bisa jadi dasar bagi tim penyidik dalam mengembangkan penyidikan kasus itu.
"Pada prinsipnya KPK bekerja berdasarkan bukti yang ada saja, misalnya yang didapatkan berdasarkan pengembangan dari kesaksian saksi dan terdakwa di pengadilan tipikor. Tinggal perannya diperjelas apakah dilakukan sendiri atau dengan orang lain," ucap Agus.
Load more