Jakarta, tvOnenews.com - Partai Garuda merilis Call Center di WhatsApp 0812-9517-0269 dan email callcenter@partaigaruda.org. Melalui layanan ini, masyarakat bisa melaporkan calon anggota legislatif yang tidak menepati janji kampanye jika terpilih.
"Sering kita mendengar omongan masyarakat bahwa mereka sudah muak melihat caleg. Ketika kampanye, berjanji setinggi langit, ketika sudah terpilih, lupa akan janjinya. Masyarakat hanya bisa sakit hati, marah karena merasa dibohongi, tapi tidak bisa menghukum yang berjanji," kata Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).
"Hari ini Partai Garuda merilis nomor WhatsApp khusus dan alamat email khusus ke masyarakat, untuk melaporkan caleg terpilih yang tidak menepati janji. Nomer 0812-9517-0269 dan alamat Email callcenter@partaigaruda.org," imbuhnya.
Teddy menekankan pihaknya memastikan caleg Partai Garuda tidak akan mengumbar janji kosong. Ia mengaku Partai Garuda pun muak melihat caleg yang tidak menepati janji kampanye.
"Kami yakinkan pada masyarakat bahwa caleg Partai Garuda tidak akan mengumbar janji kosong, janji yang tidak bisa ditepati. Kami adalah produk masyarakat yang juga muak melihat caleg yang berjanji tapi tidak ditepati," tuturnya.
Ia mengatakan warga bisa merekam bukti janji kampanye caleg partainya sebagai barang bukti untuk melaporkan jika caleg itu tidak menepati janji.
"Masyarakat rekam sebagai bukti semua janji para caleg Partai Garuda ketika dalam kampanye, baik suara, video, atau dengan membuat perjanjian tertulis, di mana ketika mereka terpilih menjadi anggota Dewan dan tidak melaksanakan janjinya, laporkan ke kami via chat WhatsApp atau email dan lampirkan semua bukti, untuk kami minta pertanggungjawaban. Jika terbukti, kami proses untuk mengganti," jelasnya.
Menurutnya, Partai Garuda akan mengganti caleg yang tidak menepati janji. Untuk itu, ia berharap caleg Partai Garuda tidak ada yang mengumbar janji kosong.
"Tidak ada kerugian bagi Partai Garuda terkait hal ini, karena Partai Garuda hanya mengganti anggota dewan yang terbukti tidak menepati janji kampanye, bukan kehilangan jumlah kursi dewan. Tapi kami yakinkan bahwa, caleg Partai Garuda tidak akan menyampaikan janji kosong, janji yang tak bisa ditepati," pungkasnya. (ebs)
Load more