Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi jadwal debat pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
Komisioner KPU RI August Mellaz menyampaikan hanya ada satu tanggal yang berubah dari yang telah diumumkan sebelumnya.
Perubahan tanggal itu terjadi pada debat keempat yang sebelumnya pada 14 Januari 2024 menjadi 21 Januari 2024.
“Waktu pelaksanaan debat sebagai berikut: Debat pertama tanggal 12 Desember 2023; Debat kedua tanggal 22 Desember 2023; Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024; Debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan Debat kelima tanggal 4 Februari 2024,” ujar Mellaz dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/2023).
Namun, dia menegaskan lokasi kegiatan debat tetap berlangsung di Jakarta.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa dari lima agenda debat itu, salah satunya akan dilaksanakan di Kantor KPU RI, antara pembukaan atau penutupan debat.
“Ada satu (agenda) nanti entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan alasan semua agenda debat diselenggarakan di Jakarta karena untuk memudahkan mobilisasi.
"Misalnya gini, yang gimana-gimana kan ini bukan kemudian Jakartasentris ya, Kantor KPU ya di Jakarta, jadi lokasi, termasuk nanti ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi, segala macam di pindah di satu daerah, bukan di Jakarta, itu juga kan tidak mudah," jelas Hasyim.
Selain itu, dia merasa lokasi di Jakarta bisa membuat segalanya menjadi lebih efektif. Namun, dia tidak melarang bila capres-cawapres melakukan adu gagasan di luar Jakarta.
Dalam hal ini, bila capres-cawapres diundang adu gagasan di universitas luar Jakarta.
"Saya kira dalam konteks efektivitas, di Jakarta terkonsentrasi, tapi kalau misalnya ada peluang-peluang, misalnya perguruan tinggi di beberapa tempat kampus mengatakan diskusi, itu kan hal yang juga bisa dibuka ruangnya. Meskipun tidak dalam format debat capres-cawapres yang diselenggarakan KPU," tandas Hasyim. (saa/muu)
Load more