Jakarta, tvonenews.com - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva mengatakan, jika pasangan tersebut memenangkan Pilpres, maka tidak langsung menghentikan program Ibu Kota Nusantara (IKN), melainkan akan mengkaji ulang pembangunan tersebut.
"Karena ibu kota itu undang-undang, jadi tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva ketika ditanya terkait isu IKN yang sedang digulirkan pada masa kampanye, di Jakarta, dikutip Kamis (30/11/2023).
Menurut Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN, masih mengkaji dan akan mengevaluasi terkait pembangunan IKN. Namun ketika memang suara rakyat dan DPR menghendaki untuk dihentikan itu bisa dimungkinkan.
"Tapi sekali lagi bukan berarti akan disetop (pembangunan IKN), sama sekali tidak," ujarnya.
Zoelva mengatakan yang menjadi fokus dewan pakar yaitu terkait ketimpangan pembangunan, antara di Jawa dan di luar Jawa, serta Indonesia bagian barat dan timur, sehingga perlu ada pemerataan.
Untuk itu lanjut Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN akan menyiapkan program pengganti IKN, dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.
"Jadi bukan hanya satu kota, tapi kami menyiapkan 14 daerah untuk dikembangkan," katanya.
Load more