LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gazalba Saleh
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Baru Juga Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) dalam kasus kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya Gazalba divonis bebas atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kamis, 30 November 2023 - 23:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) dalam kasus kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya Gazalba divonis bebas atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Tim penyidik menahan tersangka GS (Gazalba Saleh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Asep menyatakan Gazalba ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, Gazalba bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 Desember 2023. 

Dalam perkara ini, Gazalba yang merupakan hakim agung kamar pidana MA sejak 2017 diduga menerima gratifikasi untuk mengondisikan amar putusan untuk mengakomodasi pihak berperkara. Beberapa perkara yang putusannya dikondisikan Gazalba adalah perkara suap izin ekspor benur atau benih lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, perkara korupsi Asabri dengan terdakwa Mantan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali mantan anggota DPRD Samarinsa Jafar Abdul Gaffar. 

Baca Juga :

"Sebagai bukti permulaan awal dimana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022 ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar," kata Asep.

Gazalba kemudian membeli sejumlah aset dari uang gratifikasi yang diterimanya, seperti rumah di Cibubur dan Jagakarsa. Selain itu, Gazalba juga melakukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah. Atas perbuatannya, Gazalba dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas Gazalba Saleh atas perkara dugaan suap penanganan perkara di MA. Padahal, jaksa KPK menuntut Gazalba Saleh dihukum 11 tahun penjara. 

Atas putusan itu, KPK mengajukan kasasi ke MA. Namun, majelis hakim kasasi yang terdiri dari Hakim Ketua, Dwiarso Budi Santiarto serta hakim anggota, Sinintha Sibarani dan Yohanes Priyana menolak kasasi KPK. (mhs/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu - Sarwendah, Dirilis saat Masih Jadi Istri Ruben Onsu, Ternyata Pernah Dibawakan Oleh...

Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu - Sarwendah, Dirilis saat Masih Jadi Istri Ruben Onsu, Ternyata Pernah Dibawakan Oleh...

Berikut lirik lagu "Antara Benci dan Rindu" milik Sarwendah, dirilis saat masih jadi istri Ruben Onsu, ternyata pernah dibawakan oleh...
Jens Raven dan Penggawa Timnas Indonesia U-20 Latihan Perdana di Jepang, Sosok Welber Jardim Masih Absen?

Jens Raven dan Penggawa Timnas Indonesia U-20 Latihan Perdana di Jepang, Sosok Welber Jardim Masih Absen?

Skuad Timnas Indonesia U-20 terpantau sudah menjalani latihan perdana di Jepang jelang tampil di babak penyisihan grup Piala Asia U-20 tahun depan.
Selain Olah Raga dan Hindari Stres, Turunkan Kolesterol dengan Makan Buah-buahan Ini karena Mengandung...

Selain Olah Raga dan Hindari Stres, Turunkan Kolesterol dengan Makan Buah-buahan Ini karena Mengandung...

Berikut tips untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi, selain olah raga dan hindari stres, konsumsi buah-buahan ini.
Trump Menang Pilpres, Pemerintah Buka Suara Tentang Nasib Perdagangan Indonesia-AS: Kita Melihat Kemungkinan...

Trump Menang Pilpres, Pemerintah Buka Suara Tentang Nasib Perdagangan Indonesia-AS: Kita Melihat Kemungkinan...

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump diproyeksikan memenangi Pilpres AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Trending
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bakal segera perkuat Timnas Indonesia, kehadiran Kevin Diks dipastikan bisa membuat lini belakang Garuda makin tangguh di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kiper legenda Timnas Korea Selatan, Lee Woon-jae sebagai sahabat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang putuskan mualaf dan masuk agama Islam pada 2004.
Selengkapnya
Viral