Jakarta, tvOnenews.com - Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat (1/12/2023).
Terkait pemeriksaan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada Firli Bahuri.
"Tidak ada perlukan khusus," ujar Ramadhan.
Adapun untuk pengamanan markas pada saat Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka, Ramadhan mengatakan pengamanan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Pengamanan disesuaikan kebutuhan," jelas dia.
Menjelang pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim pada pukul 09.00 WIB, belum terdeteksi keberadaan Ketua KPK non-aktif tersebut di Mabes Polri.
Load more