Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani sebuah kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo (M. Suryo).
"Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka ya jangan didiamkan," kata Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (1/12/2023).
Ali mengingatkan agar KPK tak “menimbun” kasus rasuah yang tengah ditangani.
Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bahkan diminta tak segan segera mengumumkan statusnya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menekankan siapa pun tak punya keistimewaan di mata hukum.
Namun, kata dia, penetapan tersangka itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya begini. Yang bersalah di muka umum harus diperlakukan sama, cuma prosesnya ini, sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat enggak?," ucapnya.
Load more