Disinggung hal itu, Ali mengajak semua pihak untuk fokus pada proses penegakan hukum. Dia berharap masyarakat mendukung kerja KPK dalam memberantas praktik amis di Tanah Air.
"Apa pun itu kita tidak bicara orang tapi tentang kasus. Kita mau KPK kembali seperti dahulu bagaimana dia menjadi benteng penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi yang dibanggakan banyak orang," tegasnya.
Jaksa KPK sebelumnya mendakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya secara bersama-sama menerima suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Putu Sumarjaya didakwa menerima suap proyek jalur kereta api bersama sejumlah pihak.
Salah satu pihak yang turut menerima suap tersebut, yakni Muhammad Suryo. Suryo disebut menerima suap dengan sebutan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar.
Berdasar surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut turut menerima uang amis Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah.
Load more