Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan kepada tenaga profesional, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan jiwa.
Malang, Jawa Timur - Novia Widyasari Rahayu (NWR) mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) yang bunuh diri di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021) perlahan-lahan terkuak.
Sebelum menjalani aborsi sebanyak dua kali bersama pacarnya Bripda Randy, yang kini telah menjadi tersangka, pada tahun 2017, korban juga pernah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakak tingkatnya yang berinisial RAW.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021) mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR terjadi pada 2017, namun korban melaporkannya pada Januari 2020.
"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya.
Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.
Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat NWR itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.
Ia menambahkan berdasarkan informasi yang diterima, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, NWR juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga.
"Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.
NWR, lanjutnya, juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya.
"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa NWR mengakhiri hidupnya di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021). NWR diduga meminum racun jenis potasium.
NWR diketahui mengalami depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi berinisial RB. NWR diketahui menjalin hubungan dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu sejak 2019.
Pihak kepolisian menindak tegas Bripda Randy, oknum anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri NWR melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, oknum tersebut juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.(ant)
Load more