Reki mengatakan pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada panitia Munajat Kubro 212 agar kegiatan tersebut tidak menyisipkan atribut-atribut atau alat peraga kampanye calon peserta pemilu tertentu.
Meski tidak menemukan aktivitas kampanye dalam kegiatan tersebut, Reki mengatakan Bawaslu DKI Jakarta tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mengumpulkan laporan hasil pengawasan.
"Yang jelas sampai saat ini belum ada temuan. Tapi kalau nanti ada (laporan) tentu akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more