Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik gabungan terus melakukan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.
Dari proses pengusutannya, penyidik gabungan turut serta melakukan pemeriksaan terhadap Birgjen Polisi Anom Wibowo terkait kasus tersebut.
Diketahui, Brigjen Polisi Anom Wibowo kini menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI.
"Saksi Brigjen Polisi Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta dan 1 orang tersangka (Firli Bahuri," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (2/12/22023).
Arief menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan Anom berkaitan dengan pendalaman komunikasi yang terjadi antara SYL dan Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar (IA).
"Pemeriksaan terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Load more