Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) menyatakan sikap terkait perkembangan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Ketua Umum FSPKEP KSPI Sunandar mengungkapkan pihaknya beserta ratusan pimpinan buruh tegas menolak hasil keputusan UMK hingga akan melakukan perlawan mogok nasional.
"Kemarin baru mogok nasional awalan. Lalu, karena UMK diputuskan tidak sesuai dengan aspirasi kaum buruh, kami siap melakukan perlawanan lanjutan dengan cara mogok nasional," ucap Sunandar dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
Sunanda menjelaskan pertemuan dengan pimpinan buruh serta pekerja pertambangan turut mendeklarasikan kemenangan Caleg Partai Buruh.
Dia menyatakan deklarasi tersebut ditujukan kepada lebih kurang 750 ribu buruh yang tergabung dalam FSPKEP KSPI.
"Kemudian meloloskan/memenangkan calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Partai Buruh dari unsur organisasi FSP KEP KSPI lolos/terpilih menjadi anggota legislatif Partai Buruh," lanjutnya.
Selain itu, Sunandar mengatakan pihaknya mendukung dan memilh calon Presiden dan calon Wakil Presiden sesuai dengan keputusan Partai Buruh.
Load more