Jakarta, tvOnenews.com - Soal peraturan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya mengikuti aturan yang ada.
"Saya ikut aturan saja. Ikut aturan saja," ucap Gibran di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (3/12/2023).
Terkait persiapannya, Gibran mengaku sudah mempersiapkan diri menghadapi debat perdana tanggal 12 Desember 2023 mendatang.
Saat ditanya apa persiapannya, Gibran tidak menjelaskan dengan detail.
"Sudah. Sudah disiapkan," jawabnya singkat.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1), KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi.
Load more