Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyikapi sekitar 204 juta data pemilih tetap (DPT) di KPU yang kembali bocor. Kali ini diduga dilakukan oleh Jimbo.
“Ini malapetaka untuk rakyat dan demokrasi. Kok malah dibilang data biasa? Kita sudah mengesahkan UU PDP tahun 2022 lalu. Kita anggap sangat urgent UU PDP saat itu karena kebocoran data terus terjadi. Kita anggap kejadian-kejadian tersebut berbahaya untuk bangsa kita," ujarnya, melansir keterangan resmi, Senin (4/12/2023).
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan di media bahwa data yang bocor itu data biasa KPU.
"Pernyataan Pak Menteri seolah menyepelekan hal itu. Peretasan sistem elektronik yang dimiliki lembaga pemerintah dan kebocoran data pribadi itu sangat bahaya. Bukan hanya terkait motif ekonomi, tapi ini bisa mengacaukan proses Pemilu 2024,” jelas Sukamta.
Data itu, imbuhnya, dijual di dark web dengan harga 74.000 dolar AS atau sekitar Rp1,2 miliar.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta. Dok: PKS
Load more