Luwu, Sulsel - Masyarakat yang berkunjung ke Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kedepannya akan diwajibkan memperlihatkan kartu vaksin covid-19. Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dhany Susanto mengatakan, gerbang masuk Polres Luwu setiap hari akan dijaga oleh anggota piket yang akan memeriksa kartu vaksin.
"Mulai hari ini, saya minta seluruh pengunjung yang masuk Polres, harus bisa menunjukkan kartu vaksin," kata AKBP Fajar Dhany Susanto, Senin (06/12).
Papan himbauan juga akan dipajang depan Polres untuk menginformasikan kepada warga perihal persyaratan baru tersebut. Tidak hanya itu semua unit pelayanan kata Kapolres, juga harus menyertakan persyaratan kartu vaksin.
Pelayanan-pelayanan tesebut diantaranya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta layanan polisi lainnya.
"Saya tegaskan kepada seluruh anggota, Kapolsek, Kasat dan Bhabinkamtibmas dalam satu bulan ini kita fokus vaksinasi," tegas Kapolres. Jika tidak bisa memperlihatkan kartu vaksin, tidak akan dilayani. Perintah tersebut disampaikan pada apel pagi di halaman Polres Luwu, Senin (6/12) pagi tadi.
Selain memerintahkan seluruh anggotanya untuk menggencarkan vaksinasi, ia juga meminta dukungan masyarakat Luwu untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi penularan covid-19. Fajar berharap, dalam menyambut malam pergantian tahun nanti, tidak ada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan yang bisa kembali memicu munculnya kasus covid-19.
Tidak hanya layanan kepolisian, persyaratan kartu vaksin juga wacananya akan diberlakukan untuk layanan umum lainnya, seperti layanan Bank, Pegadaian dan Kantor Pemerintahan.
(Haswadi / ASM)
Load more