Kejadian ini berselang satu hari seusai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI memilih lima orang untuk menjadi pemimpin KPK periode 2019-2023.
"Itu kan tindakan yang tidak main-main oleh pejabat publik KPK. Meletakkan amanahnya yang dulu pernah diberikan kepada presiden, karena presiden waktu itu yang melantik," ujar Tata.
Sementara itu, dia percaya atas pengakuan Agus Rahardjo terkait adanya dugaan intervensi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi terhadap Agus Rahardjo untuk menyetop kasus korupsi e-KTP, yang menjerat Setnov. Menurut Tata, terlalu berisiko jika pernyataan Agus Rahardjo omong kosong belaka.
"Buat saya, saya menilai bahwa seorang pejabat publik mengatakan rahasia yang demikian luar biasa itu kan banyak yang dipertaruhkan. Dan buat saya sih terlalu beresiko kalau misalkan itu mengada-ngada," kata dia.
"Kalau misalkan memang ada pembuktian, lebih baik ya mungkin ada investigasi lebih lanjut. Supaya ini menjadi terang benderang, dibawa ke arah bukti sekalian kalau misalkan itu memang ingin clear (jelas)," imbuh Tata.
Kemudian dia menyarankan agar pengakuan Agus Rahardjo dapat diuji oleh lembaga yang lebih independen, tetapi bukan KPK sebagai pengujinya.
Menurut Tata, situasi lembaga antirasuah tersebut tengah memiliki banyak kontroversi, seperti Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang kini sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Load more