Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung mengamankan seorang jaksa gadungan yang meresahkan. Pelaku diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial IY yang mengaku sebagai jaksa, Senin (5/11/2023).
Menurut Ketut, pengamanan tersebut dilakukan, lantaran IY diduga menggunakan seragam dan atribut jaksa untuk tujuan tertentu.
"Adapun alasan saudara IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan (jodoh) dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (5/11/2023).
Namun, Ketut mengungkapkan belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang, atau materi dari IY terhadap pihak-pihak tertentu.
Menurut Ketut, IY mengaku sebagai jaksa kepada rekan-rekannya bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kejari Jakarta Selatan, dan Direktorat D pada Jampidmil.
"Dari pengakuan IY, memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL), dan serwgam Direktorat D Bidang Intelijen berwarna abu-abu," jelasnya.
Ketut mengatakan Tim PAM SDO atau Satgas 53 melakukan penyirian tempat tinggal IY, guna mencari seragam tersebut. Namun, dari pengakuan IY, seragam tersebut telah dimusnahkan dengan dibakar.
"Pengamanan Saudara IY sebagai Jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023," kata Ketut.
"Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh Saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more