LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Hasbi Hasan
Sumber :
  • Antara

Siapa Hasbi Hasan yang Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.
 
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji berupa uang keseluruhan sejumlah Rp11,2 miliar dari Heriyanto Tanaka," kata jaksa KPK ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
 
Dalam dakwaannya, disebut bahwa Heryanto Tanaka meminta bantuan kepada Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk meminta tolong kepada Hasan mengurus perkara kasasi yang bergulir di MA.
 
Semua berawal dari kekalahan Heryanto Tanaka ketika menggugat ketua KSP Budiman Gandi Suparman. Putusan itu di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor putusan nomor 489/Pid.B/2021/PN SMG.

​​Heryanto lantas menggugat putusan tersebut ke MA. Dia lalu meminta Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mencarikan seseorang yang bisa memenangkan perkaranya di MA.
 
DTY menyanggupi hal tersebut dan mulai menghubungi Hasbi Hasan untuk membicarakan perkara tersebut. Pertemuan mereka terjadi pada bulan Maret 2022 di kantor Hasbi.
 
Setelah pertemuan tersebut, DTY berkomunikasi kembali dengan Heryanto untuk mengajukan biaya pengurusan perkara. Semula, DTY meminta uang sebesar Rp15 miliar rupiah.
 
Meskipun demikian, Heryanto tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

"Heryanto Tanaka menyetujui untuk menyerahkan biaya pengurusan perkara kepada terdakwa melalui Dadan Tri Yudianto sebesar Rp11.200.000," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.

Hasbi Hasan juga diduga menerima fasilitas wisata jalan jalan ke Bali bersama seorang artis hingga hotel yang bernilai ratusan juta rupiah.
 
"Terdakwa sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Novriandi, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,,00" kata jaksa KPK.
 
Fasilitas pertama adalah perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW.
 
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy "Idol".
 
Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2021 Hasbi menerima uang sebesar Rp100 juta rupiah dari dari Ketua Pengaduan Negeri Pangkalan Balai. Uang tersebut diberikan agar terdakwa yang menjabat sebagai Sekretaris MA membantu anggaran Pengadaan Negeri Pangkalan Balai.
 
Selain itu, pada tanggal 5 April 2021 terdakwa menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Menteng, Jakarta Pusat dengan nilai Rp210.100.000,00 dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
 
Uang itu diberikan Menas agar Hasbi mau mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.
 
Tidak hanya itu, Menas kembali memberikan fasilitas kepada Hasbi, yakni penginapan dua unit kamar tipe junior suit dan executive suits di The Hermitage Hotel Menteng dengan total Rp 240.544.400,00.
 
Terakhir, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua kamar tipe executive suits di Novotel, Cikini , Jakarta pusat dengan nilai Rp 162.700.000 kepada Hasbi Hasan pada tanggal 21 November 2021.
 
Rentetan gratifikasi tersebut di luar dari kasus pengurusan kasus di MA melibatkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang kini tengah bergulir di persidangan.

Baca Juga :

 
Uang tersebut pun diterima oleh DTY dan diberikan kepada Hasbi Hasan sebesar Rp3 miliar untuk mengurus perkara tersebut.
 
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Hasbi dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usai Timnas Indonesia Disikat Jepang, Ragnar Oratmangoen Berikan Pesan Menohok

Usai Timnas Indonesia Disikat Jepang, Ragnar Oratmangoen Berikan Pesan Menohok

Seusai Timnas Indonesia disikat Jepang dengan skor 0-4, dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (15/11/2024).
Goa Ashabul Kahfi yang Benar Ada di Yordania atau Turki? Seri Perjalanan Umroh Plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Goa Ashabul Kahfi yang Benar Ada di Yordania atau Turki? Seri Perjalanan Umroh Plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Jumat (1/11/2024) setelah puas berenang dan berlulur di Laut Mati, jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata bertolak ke Abu Alanda, Amman, Yordania. Di kawasan
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Purbaleunyi KM92 Terungkap, Korlantas Polri Pastikan Banyak Faktor Berkaitan

Penyebab Kecelakaan Maut Tol Purbaleunyi KM92 Terungkap, Korlantas Polri Pastikan Banyak Faktor Berkaitan

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengungkap sejumlah penyebab kecelakaan maut di Tol Purbaleunyi KM92.
Travel Umrah Diminta Jangan Goda Jamaah Calon Haji

Travel Umrah Diminta Jangan Goda Jamaah Calon Haji

Travel umrah diminta tidak menggoda jamaah calon haji yang sudah terdaftar di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
Rilis Gerakan Wakaf Uang Kemenag, Menag Berikan Uang Pribadi Senilai Rp 100 Juta

Rilis Gerakan Wakaf Uang Kemenag, Menag Berikan Uang Pribadi Senilai Rp 100 Juta

Menag Nasaruddin Umar merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama pada hari Sabtu (16/11/2024). Sebagai contoh teladan, secara pribadi ia berikan wakaf uang Rp 100 juta.
Coach Justin Ultimatum Shin Tae-yong Jangan Mainkan Rafael Struick Lagi Jika Tak Ingin Timnas Indonesia Terus Kebobolan: Kenapa Nggak Coba...

Coach Justin Ultimatum Shin Tae-yong Jangan Mainkan Rafael Struick Lagi Jika Tak Ingin Timnas Indonesia Terus Kebobolan: Kenapa Nggak Coba...

Coach Justin beri kritik tajam soal strategi Shin Tae-yong yang memengaruhi performa Timnas Indonesia, terutama pada laga lawan Jepang, singgung Rafael Struick.
Trending
Merinding! Dengar Permintaan Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Keok dari Jepang

Merinding! Dengar Permintaan Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Keok dari Jepang

Seusai Timnas Indonesia keok dari Jepang. Sebagian publik merinding, mendengar permintaan penjaga gawang andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes. 
Tak Ingin Timnas Indonesia Keok! Calvin Verdonk Tekankan 2 Aspek Penting untuk Melawan Arab Saudi

Tak Ingin Timnas Indonesia Keok! Calvin Verdonk Tekankan 2 Aspek Penting untuk Melawan Arab Saudi

Tak ingin Timnas Indonesia keok saat hadapi Timnas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno,
Statement Keras Coach Justin Usai Dituduh Salah Nilai Kualitas Rumput GBK, Langsung Bongkar Fakta Dibalik Hasil Laga: yang Bikin Gue Surprise...

Statement Keras Coach Justin Usai Dituduh Salah Nilai Kualitas Rumput GBK, Langsung Bongkar Fakta Dibalik Hasil Laga: yang Bikin Gue Surprise...

Coach Justin jadi sasaran hujatan netizen setelah dirinya meyakinkan kualitas rumput GBK sudah jauh lebih baik. Padahal di sisi lain, pemain Jepang justru...
Media Jepang Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Bahrain dan Arab Saudi: Sangat Berbeda!

Media Jepang Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Bahrain dan Arab Saudi: Sangat Berbeda!

Kekalahan Timnas Indonesia dari Timnas Jepang dengan skor 0-4 dalam laga kelima Grup C Kualifikasi Paiala Dunia 2026, yang berlangsung di SUGBK, Jumat (15/11)
Timnas Indonesia Kalah Telak 4:0 dari Jepang, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Agar Jangan …

Timnas Indonesia Kalah Telak 4:0 dari Jepang, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Agar Jangan …

Timnas Indonesia harus menelan pil pahit karena kalah telak 4:0 dari Jepang. Berbagai kritikan pun diberikan kepada tim yang ditukangi oleh Shin Tae-yong itu. Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah ingatkan ini.
Timnas Indonesia MLBB Putri Tampil Gacor di Kejuaran IESF Arab Saudi, 2 Negara Dilumat Habis-habisan

Timnas Indonesia MLBB Putri Tampil Gacor di Kejuaran IESF Arab Saudi, 2 Negara Dilumat Habis-habisan

Tim Nasional (Timnas) Indonesia nomor Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) putri meraih dua kemenangan saat memulai laga fase grup kejuaraan esport dunia IESF World Esports Championship 2024 di Riyadh, Arab Saudi.
Coach Justin Ultimatum Shin Tae-yong Jangan Mainkan Rafael Struick Lagi Jika Tak Ingin Timnas Indonesia Terus Kebobolan: Kenapa Nggak Coba...

Coach Justin Ultimatum Shin Tae-yong Jangan Mainkan Rafael Struick Lagi Jika Tak Ingin Timnas Indonesia Terus Kebobolan: Kenapa Nggak Coba...

Coach Justin beri kritik tajam soal strategi Shin Tae-yong yang memengaruhi performa Timnas Indonesia, terutama pada laga lawan Jepang, singgung Rafael Struick.
Selengkapnya
Viral