LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Hasbi Hasan
Sumber :
  • Antara

Siapa Hasbi Hasan yang Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.
 
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji berupa uang keseluruhan sejumlah Rp11,2 miliar dari Heriyanto Tanaka," kata jaksa KPK ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
 
Dalam dakwaannya, disebut bahwa Heryanto Tanaka meminta bantuan kepada Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk meminta tolong kepada Hasan mengurus perkara kasasi yang bergulir di MA.
 
Semua berawal dari kekalahan Heryanto Tanaka ketika menggugat ketua KSP Budiman Gandi Suparman. Putusan itu di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor putusan nomor 489/Pid.B/2021/PN SMG.

​​Heryanto lantas menggugat putusan tersebut ke MA. Dia lalu meminta Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mencarikan seseorang yang bisa memenangkan perkaranya di MA.
 
DTY menyanggupi hal tersebut dan mulai menghubungi Hasbi Hasan untuk membicarakan perkara tersebut. Pertemuan mereka terjadi pada bulan Maret 2022 di kantor Hasbi.
 
Setelah pertemuan tersebut, DTY berkomunikasi kembali dengan Heryanto untuk mengajukan biaya pengurusan perkara. Semula, DTY meminta uang sebesar Rp15 miliar rupiah.
 
Meskipun demikian, Heryanto tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

"Heryanto Tanaka menyetujui untuk menyerahkan biaya pengurusan perkara kepada terdakwa melalui Dadan Tri Yudianto sebesar Rp11.200.000," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.

Hasbi Hasan juga diduga menerima fasilitas wisata jalan jalan ke Bali bersama seorang artis hingga hotel yang bernilai ratusan juta rupiah.
 
"Terdakwa sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI sejak Januari 2021 hingga Februari 2022 di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Novriandi, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,,00" kata jaksa KPK.
 
Fasilitas pertama adalah perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW.
 
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy "Idol".
 
Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2021 Hasbi menerima uang sebesar Rp100 juta rupiah dari dari Ketua Pengaduan Negeri Pangkalan Balai. Uang tersebut diberikan agar terdakwa yang menjabat sebagai Sekretaris MA membantu anggaran Pengadaan Negeri Pangkalan Balai.
 
Selain itu, pada tanggal 5 April 2021 terdakwa menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Menteng, Jakarta Pusat dengan nilai Rp210.100.000,00 dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
 
Uang itu diberikan Menas agar Hasbi mau mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.
 
Tidak hanya itu, Menas kembali memberikan fasilitas kepada Hasbi, yakni penginapan dua unit kamar tipe junior suit dan executive suits di The Hermitage Hotel Menteng dengan total Rp 240.544.400,00.
 
Terakhir, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua kamar tipe executive suits di Novotel, Cikini , Jakarta pusat dengan nilai Rp 162.700.000 kepada Hasbi Hasan pada tanggal 21 November 2021.
 
Rentetan gratifikasi tersebut di luar dari kasus pengurusan kasus di MA melibatkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang kini tengah bergulir di persidangan.

Baca Juga :

 
Uang tersebut pun diterima oleh DTY dan diberikan kepada Hasbi Hasan sebesar Rp3 miliar untuk mengurus perkara tersebut.
 
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Hasbi dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral! Guru dan Siswi SMP di Gowa Digerebek Warga di Masjid, Diduga Berbuat Mesum

Viral! Guru dan Siswi SMP di Gowa Digerebek Warga di Masjid, Diduga Berbuat Mesum

Warga Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan aksi penggerebekan seorang guru honorer dan siswi SMP di sebuah masjid.
3 Menu Sarapan Praktis Cegah Kolesterol Naik Rasanya Nikmat, dr Zaidul Akbar: Buah Ini yang Sehatkan Jantung dan ...

3 Menu Sarapan Praktis Cegah Kolesterol Naik Rasanya Nikmat, dr Zaidul Akbar: Buah Ini yang Sehatkan Jantung dan ...

Menurut dr Zaidul Akbar bila kita memilih menu sarapan yang sehat, seperti 4 list yang praktis ini mampu mencegah kolesterol naik dirangkum dari Healthline dan
Jawaban Anies soal Potensi Pembentukan Ormas

Jawaban Anies soal Potensi Pembentukan Ormas

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dikabarkan tengah mempersiapkan pembentukan ormas baru sebagai wadah para pendukung setianya. 
PBNU Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya sesuai Aturan Main yang Dijalani UMKM

PBNU Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya sesuai Aturan Main yang Dijalani UMKM

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) siap berkontribusi jadi mitra program makan bergizi gratis apabila ada kesempatan.
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi: Ini Daftar Lengkapnya!

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi: Ini Daftar Lengkapnya!

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merombak jajaran kepemimpinan dengan melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 101 Perwira Tinggi (Pati)
Segera Lakukan Amalan ini, Dijamin Dosa Sekeluarga Diampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebelum Waktu Subuh...

Segera Lakukan Amalan ini, Dijamin Dosa Sekeluarga Diampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebelum Waktu Subuh...

Dosa yang telah diperbuat akan bersih. Segera lakukan amalan ini sebelum subuh agar segera diampuni oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Trending
Ayu Ting Ting Tak Tahan Lagi, Ungkap Keinginannya Selama ini pada Andre Taulany : Aku tuh…

Ayu Ting Ting Tak Tahan Lagi, Ungkap Keinginannya Selama ini pada Andre Taulany : Aku tuh…

Belum lama ini, Ayu Ting Ting mencurahkan isi hatinya kepada Andre Taulany. Lantas, seperti apa pengakuan Ayu? Simak artikel selengkapnya berikut ini.
Kebakaran Hebat di Pabrik Bingkai Jakarta Timur, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Kebakaran Hebat di Pabrik Bingkai Jakarta Timur, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Sebuah pabrik bingkai di Jembatan III, Gang Abdul Rachman, RT 08/RW 07, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dilahap api
Haji Faisal Lama-lama Khawatir Soal Fuji Dimanfaatkan Aisar Khaled Demi Followers: Apa sih Maunya?

Haji Faisal Lama-lama Khawatir Soal Fuji Dimanfaatkan Aisar Khaled Demi Followers: Apa sih Maunya?

Haji Faisal lama-lama merasa khawatir soal hubungan putrinya, Fujianti Utami Putri alias Fuji dengan Aisar Khaled. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi: Ini Daftar Lengkapnya!

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi: Ini Daftar Lengkapnya!

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merombak jajaran kepemimpinan dengan melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 101 Perwira Tinggi (Pati)
Polisi Bongkar Dalang Penggelapan Mobil dan Penembakan Tragis di KM 45 Tol Tangerang-Merak

Polisi Bongkar Dalang Penggelapan Mobil dan Penembakan Tragis di KM 45 Tol Tangerang-Merak

Polisi berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan tragis di KM 45 Tol Tangerang-Merak yang merenggut nyawa bos rental mobil,
Asnawi Mangkualam Sukses di Luar Negeri, Buktikan Penilaian Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Jamin Kualitasnya: Dia Pemain...

Asnawi Mangkualam Sukses di Luar Negeri, Buktikan Penilaian Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Jamin Kualitasnya: Dia Pemain...

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam terus menunjukkan performa luar biasa yang mengukuhkan jadi pemain terbaik dimiliki negeri ini. Bisa bermain di Luar
PBNU Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya sesuai Aturan Main yang Dijalani UMKM

PBNU Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya sesuai Aturan Main yang Dijalani UMKM

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) siap berkontribusi jadi mitra program makan bergizi gratis apabila ada kesempatan.
Selengkapnya
Viral