"Aturan sudah jelas petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan. Kalau ada personil Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres jadi jangan dibuat isu-isu yang lain," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more