Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati pada hari ini, Selasa, 05 Desember 2023 untuk bakal membuat kelompok kerja (pokja) bersama membahas soal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal itu disampaikannya Ketua DPR RI Puan Maharani setelah menerima audiensi dari perwakilan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI). Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pertemuan Itu.
"Saya dan Pak Dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait dengan Revisi Undang-Undang Desa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Rencananya, ujar dia, pokja ini berisikan perwakilan DPR dan perwakilan organisasi kepala desa (kades) untuk membahas bersama soal Revisi UU Desa.
"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan Revisi UU Desa," kata Puan.
Kemudian dia menyebut mereka bakal menjalankan secara bersama sambil mengikuti mekanisme dan tata tertib (tatib) yang ada di DPR. Serta, akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan hal-hal yang ingin dibicarakan.
"Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain, sehingga nanti hal yang bisa dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia," ujar Puan.
Load more