LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang
Sumber :
  • IST

Hendra Kargito Divonis Bersalah, Wajib Bayar Rp1,65 Miliar

Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, berakhir dengan kemenangan terhadap Penggugat Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arif Budi Cahyono memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan Perbuatan melawan Hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm.

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, berakhir dengan kemenangan terhadap Penggugat Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arif Budi Cahyono memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan Perbuatan melawan Hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm.

Hakim juga memerintahkan agar Hendra Kargito segera membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,650 miliar kepada Alvin Lim selaku Pendiri LQ Indonesia Lawfirm. 

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono menjelaskan duduk perkara kasus.

"Hendra Kargito ini ceritanya korban investasi bodong Koperasi Indosurya. Lalu kasih kuasa dan tandatangan perjanjian jasa hukum/PJH dengan LQ. Setelah, tanda tangan Surat Kuasa dan PJH, LQ Indonesia Lawfirm buat Laporan Polisi yang kemudian diproses di Mabes. Llau Henry Surya dipidana 18 tahun dan aset sitaan Rp2 triliun lebih akan dibagikan ke para Korban," katanya, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga :

Sayangnya air susu dibalas air tuba oleh Hendra Kargito. Ia membuat pernyataan bahwa kerugiannya telah dibayar oleh Henry Surya dan mencabut Laporan polisi. Tujuannya untuk menghindari membayar sukses fee 15 persen senilai Rp1.65 miliar. 

Advokat Bambang menyebut, jika memang tidak bayar karena klien tidak punya uang dan secara kekeluargaan menyampaikan ke LQ yang sudah bersusah payah.

"Tentu kami akan mengerti dan memahaminya. Ini hanya kirimkan surat kuasa dan meminta agar Mabes Polri cabut Laporan Polisi yabg dibuat oleh Pelapor Alvin Lim pula. Hendra Kargito tidak perduli akan ratusan korban lain di LP yang sama dan hanya mementingkan kepentingan dia pribadi setelah kerugian dia di bayar. Ini sangat jahat dan kejam, hal ini dilakukan Hendra Kargito dengan nyata, jelas dan sengaja menghindari pembayaran kerugian yang telah diperolehnya," ucapnya.

Hendra Kusuma Kargito melalui kuasa hukumnya Aditya Warman Santoso, S.H., Steven Suprantio, S.H., M.Hum., dan Dwikalam Syahdania, S.H., para Advokat pada Firma Hukum SWA Advocates & Legal Consultans (“SWA”) menyampaikan asset settlement sudah dilakukan Henry Surya, pasca-putusan pengadilan. Hendra meyakini, pendiri KSP Indosurya itu juga beritikad baik berkomitmen akan melakukan hal sama kepada anggota lainnya.

“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah daripada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi. Saya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota,” kata Hendra dalam jumpa pers di Grha Surya, Jalan Setia Budi Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). 

Hingga kini belum ada tanggapan dari Hendra Kargito. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral