"Kami usulkan agar diadakan saja debat dalam bahasa Inggris," kata Andre melalui cuitannya di media sosial X @andre_rosiade.
Terkait debat capres-cawapres Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pelaksanaan debat dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
KPU menyampaikan kepada seluruh tim kampanye masing-masing paslon untuk menghadirkan semua capres-cawapres dalam setiap sesi debat.
Adapun debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali dengan tema yang berbeda-beda setiap sesinya.
Debat pertama tanggal 12 Desember 2023 dan debat terakhir tanggal 4 Februari 2024. (ant/nsi)
Load more