LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai melakukan rapat format debat di Kantor KPU, Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPU Tegaskan Tidak Melarang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut tidak melarang peserta pemilu pasang alat peraga kampanye di angkutan umum karena tujuannya untuk dapat dibaca oleh masyarakat

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di mobil angkutan umum atau angkot.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, pihaknya tidak melarang bagi para peserta pemilu untuk mengkampanyekan atau memasang APK di angkutan umum.

"Kalau stiker besar di angkot, sepanjang saya ketahui ya, peraturan KPU tidak melarang itu," ungkap dia usai melakukan rapat format debat di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Namun, Hasyim menambahkan walaupun tujuan dipasangnya APK itu untuk dapat dibaca oleh masyarakat, tetapi jika ada hal yang dirasa sangat membahayakan, bisa saja dilarang.

"Tujuannya kan supaya orang membaca itu, nah ini bisa juga mengganggu keselamatan dalam berkendara. Orang yang namanya berkendara fokus mengendarai kendaraan. Kalau kemudian melirik atau fokus baca engga melihat kanan kiri depan, kan juga repot," jelas dia.

Hasyim mengatakan, perihal pelarangan yang dilakukan beberapa kota terkait pemasangan APK di kendaraan umum, pada dasarnya sudah melihat sisi keselamatan bagi masyarakat.

"Saya kira ketika ada pertimbangan pertimbangan seperti dari pihak pihak yang otoritas kan tujuannya sama sebetulnya, menjamin atau menjaga keselamatan warga kita yang berkendara," tutur dia.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud memprotes tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor untuk melarang APK di angkutan umum.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edara Dishub Kota Bogor dengan Nomor 500.11.14.1/1236 - Angkutan tentang larangan atau sanksi bagi kendaraan yang tetap memasang alat peraga kampanye akan dilakukan penertiban paksa hingga pencabutan izin trayek.

Sementara surat edaran Dishub Kabupaten Purwakarta melalui surat bernomor PH.16.04/2226/BIMSEL/DISHUB bertuliskan "Dengan ini kami mengimbau kepada para pemilik Angkutan Umum di Wilayah Kabupaten Purwakarta untuk tidak memasang Bahan Kampanye (selebaran, brosur, pamflet, poster, dan stiker) pada Kendaraan".

"Praktik-praktik oligarki seperti ini harus ditebas habis. Imbauan dan larangan bernada ancaman Dishub Kabupaten Purwakarta dan Dishub Kota Bogor harus dibatalkan,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.(aha)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat hukum dari Universitas Tadulako, Naharuddin memberi sorotan tajam terkait gugatan yang diajukan pasangan Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Soal Judi Online di Medsos, Komisi I DPR: Mati Satu Tumbuh Seribu

Soal Judi Online di Medsos, Komisi I DPR: Mati Satu Tumbuh Seribu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan, bahwa masih banyak konten ataupun iklan judi online atau judol yang masih bersliweran di media sosial. 
Ragnar Oratmangoen Pengin Seperti Legenda Brasil soal Urusan Senyum saat Main Sepak Bola: Saya Nyaman Bermain di Posisi Ini

Ragnar Oratmangoen Pengin Seperti Legenda Brasil soal Urusan Senyum saat Main Sepak Bola: Saya Nyaman Bermain di Posisi Ini

Pemain timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen mengungkap idolanya bermain sepak bola hingga sekarang.
Bukan karena Patrick Kluivert, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026 karena...

Bukan karena Patrick Kluivert, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026 karena...

Timnas Indonesia disebut punya peluang untuk lolos ke Piala Dunia 2026. Namun bukan karena Patrick Kluivert. Apa yang menjadi sebab Timnas Indonesia lolos?
Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari!

Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dibagi Tiga Gelombang, Dimulai 6 Februari!

Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.
Dramatis, Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis Setelah Enam Bulan Resahkan Warga

Dramatis, Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis Setelah Enam Bulan Resahkan Warga

Rumah milik Sutir (43), warga Dusun Glundung,  Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sudah enam bulan terakhir, dikuasai tawon vespa jenis affinis, Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral