Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, mengatakan sebelum melakukan serangkaian bunuh diri massal bersama empat anaknya, Panca Darmansyah dilaporkan sang istri berinisial D ke kepolisian akibat kasus KDRT.
"Jadi hari Sabtu (2/12/2023), Polsek Jagakarsa menerima laporan kasus KDRT terlapornya saudara P kemudian melakukan visum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Ade Ary menambahkan saat ini istri sekaligus korban aksi KDRT itu tengah menjalani perawatan medis.
Sementara, pihak kepolisian masih menunggu kondisi Panca yang didapati turut serta melakukan aksi percobaan bunuh diri.
"Saat akan dilakukan pemeriksaan waktu itu saudara P berhalangan, karena istrinya kan masuk RS. Saudari D masuk RS sehingga tidak ada yang menjaga anak-anaknya. Jadi waktu itu dalam proses penyelidikan kasus KDRT yang di Polsek Jagakarsa, P belum dilakukan pemeriksaan interogasi," ungkapnya.
Panca Darmansyah (41) terduga pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya dengan cara mengurung dalam satu kamar hingga tewas di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan didapati pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).(raa)
Load more