LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Firli Bahuri Tak Ditahan Meski 2 Kali Diperiksa Sebagai Tersangka, Kadiv Polri: Percayakan ke Penyidik

Kadiv Polri menyatakan percayakan ke penyidik soal Firli Bahuri tak ditahan meski 2 kali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho akhirnya menanggapi terkait tersangka Firli Bahuri yang belum ditahan seusai diperiksa untuk yang kedua kalinya buntut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.  

Dia berlasan penyidik memiliki aturannya dalam undang-undang dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan Firli Bahuri.

“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” tegas Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Jenderal polisi bintang dua lantas meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Percayakan kepada penyidik untuk semua bekerja secara normatif sesuai ketentuan dan itu sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganannya. Kita tunggu hasilnya dengan kita awasi bersama agar berjalan sebaik-baiknya,” tutur Sandi.

Sebelumnya, Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan (dua sebagai saksi, dua kali sebagai tersangka) selama masa penyidikan tidak kunjung ditahan oleh penyidik.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah.

Ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.(ant/lkf)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Polisi mengungkap peran Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Profil Lengkap Para Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Vietnam Jadi Ancaman Terbesar

Profil Lengkap Para Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Vietnam Jadi Ancaman Terbesar

Berikut profil lengkap para lawan Timnas Indonesia di fase Grup B Piala AFF 2024 yang dihuni Vietnam, Myanmar, Laos dan Filipina.
Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang untuk UMKK

Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang untuk UMKK

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis ciptakan peluang ekonomi untuk pelaku (UMKK) di Kota Pasuruan sebagai mitra
Sebelum Jadi Istri Ruben Onsu Ternyata Sarwendah Pernah Tampil Imut Bawakan Lagu Beautiful Milik Cherrybelle, Berikut Lirik Lengkapnya

Sebelum Jadi Istri Ruben Onsu Ternyata Sarwendah Pernah Tampil Imut Bawakan Lagu Beautiful Milik Cherrybelle, Berikut Lirik Lengkapnya

Lirik lagu "Beautiful" yang dipopulerkan oleh girlband Cherrybelle yang memperlihatkan sisi imut Sarwendah sebelum ia menjadi istri Ruben Onsu pada masa itu.
KPU: Kendala di Papua Pegunungan dan Papua Tengah Kirim Formulir C Hasil Lewat Sirekap Mobile

KPU: Kendala di Papua Pegunungan dan Papua Tengah Kirim Formulir C Hasil Lewat Sirekap Mobile

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa pengiriman formulir C Hasil melalui Sirekap Mobile telah mencapai 97,85 persen hingga pukul 13.00 WIB.
BTN Ungkap Pinjol Jadi RIntangan Masyarakat Dapat Subsidi di Program 3 Juta Rumah

BTN Ungkap Pinjol Jadi RIntangan Masyarakat Dapat Subsidi di Program 3 Juta Rumah

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebut pinjol menjadi rintangan bagi masyarakat dapat pembiayaan untuk KPR Subsidi untuk program 3 Juta Rumah
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral