Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara terkait Partai Amanat Nasional (PAN) yang melakukan kegiatan kampanye yakni berjoget dan bernyanyi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Tampak 6 orang perempuan tengah berjoget menggunakan seragam partai. Terlihat juga anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yakni Zita Anjani.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menyoroti hal tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya tengah mengkaji tindakan tersebut yang diduga pelanggaran.
"(Ada laporan?) Bukan laporan enggak, tapi sudah jadi perhatian kita dan lagi kita kaji," ucap Bagja saat ditemui di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Bagja mengatakan, kantor Pemerintahan dilarang untuk digunakan sebagai sarana kampanye para peserta pemilu. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
Load more