Banda Aceh, tvOnenews.com - Enam pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dari kamp penampungan sementara, yakni bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi Henki Ismanto mengatakan enam pengungsi Rohingya ini meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap-endap di areal persawahan pada Kamis (7/12/2023) pukul 23.00 WIB.
Namun, aksi melarikan diri ini berhasil digagalkan polisi pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain menangkap enam pengungsi Rohingya, Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe.
Ketiga tersangka tersebut mengaku dihubungi melalui sambungan telepon oleh seseorang berinisial KH untuk menjemput warga asing tersebut. Kini, KH ditetapkan sebagai buron atau dalam pencarian orang (DPO).
"(Rencananya) setelah menjemput keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 WIB akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan bus PMTOH," ujar dia, Jumat (8/12/2023).
Load more