Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK.
Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.
Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.
"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12). Ant/Ner
Load more