Camat Sukaresmi, Latif Ridwan membenarkan tentang kabar tersebut.
“Untuk hal pernikahan itu kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya menyampaikan ke Pak Bupati,” ungkap Camat Sukaresmi, Latif Ridwan. (Kmr)
Load more