Adapun Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, berjanji akan memanggil seluruh Kepala Sekolah SD san SMP se Kota Palopo, Dinas Pendidikan serta orang tua siswa, untuk mendengarkan alasan pemberlakuan aturan tersebut.
"Tapi kami jamin, siswa SD dan SMP tetap bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka. Dan segera kita agendakan Rapat Dengar pendapat (RDP) untuk bahas masalah ini," kata Abdul Salam.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Palopo, mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa membawa surat atau sertifikat vaksin orang tuanya sebagai syarat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin.
(Haswadi / ASM)
Load more