Menurut dia, seluruh rakyat mesti menghormati serta penjalankan perintah undang-undang.
"Yang pernah membahas dan yang tidak pernah membahas juga mengikat. Jadi, ini mengikat seluruh bangsa Indonesia. Jadi, pindah ibu kota itu adalah keharusan Undang-Undang," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more